Tugas Pokok dan Fungsi Humas Era Internet (Cyber PR)

Image result for hubungan masyarakat

konsultan pr jakarta - Digital PR (Digital Public Relations) –disebut juga e-PR, Humas On-line, Internet PR, Cyber PR, atau Humas Era Digital– dapat disimpulkan jadi aktivitas humas dengan on-line dengan memakai media internet –website, situs (blog), sosial media, e-mail, marketplace.

Digital PR adalah “konsep baru” kehumasan, bersamaan perubahan tehnologi komunikasi dan info yang membuat “masyarakat digital”.

Hanya dengan sentuhan jari, warga dunia saat ini dapat mencari dan temukan yang mereka kehendaki dan perlukan. Hanya dengan sentuhan jari juga, praktisi humas dapat menggerakkan tugasnya –membangun citra positif instansi dengan mencapai semua dunia selama 24 jam!

Masa digital saat ini menuntut praktisi humas (PR Officer) yang bukanlah saja memiliki pikiran dan ketrampilan basic kehumasan, tapi juga yang dapat ikuti ritme perubahan tehnologi info, termasuk kuasai panduan dan trick blogging, sosial media, dan menulis on-line (on-line writing).

Digitalisasi media sudah merubah bagaimana customer dan client di semua dunia saat ini menggunakan waktu mereka.

Berdasar pada survey Global Situs Index yang dilaunching Maret 2013, rata-rata orang-orang dunia menggunakan 57 % waktu mengkonsumsi medianya sehari-hari untuk “berselancar” didunia maya, unggul jauh diatas tv (23 %), radio (11 %), dan media bikin (5 %). Dari jumlah itu, nyaris separuhnya (27 %) bahkan juga di habiskan di social media (fortunepr. com).

Website : Kantor yang Buka 24 Jam 
Website atau situs (blog) resmi instansi/perusahaan/lembaga/organisasi saat ini jadi kantor yang buka 24 jam sehari-hari, tanpa ada libur! Demikian pula akun media sosialnya.

Setiap orang, kapan dan dimana pun, selama memiliki akses internet, dapat bertandang ke “kantor maya” instansi mana pun. Mereka pun dapat masuk ke “berbagai ruang divisi/bagian”, “ruang foto”, galeri product, galeri jasa, bahkan juga –jika ada—profil dan kontak person semasing bagian.

“Kantor Maya” itu semakin “powerful” bila diperlengkapi dengan “kantor cabang/perwakilan” di sosial media, terlebih facebook, twitter, google plus, dan flicker (galeri photo) dan youtube (galeri video).

Sosial media penting untuk setiap perusahaan untuk membuat dan melindungi hubungan baik dengan pelanggannya, juga membuat hubungan dengan kelompok media (media relations/press relations), termasuk menebarkan press release (tayangan pers).

Menurut beberapa pakar, cara menarik perhatian pasar yang efisien saat ini yaitu dengan “hubungan personal”, seperti pertemanan, karena pasar lebih yakin pada apa yang direferensikan oleh orang yang mereka kenal. Berikut yang buat sosial media jadi alat yang dipakai pada masa saat ini.

Digital PR Tools : Kuasai Media Online 
Manfaat mengoptimalkan kemampuan, praktisi humas Digital PR “wajib” kuasai :

  • Blogging (ngeblog) 
  • On-line Writing (menulis ciri khas media on-line) 
  • Social Media Strategy (kiat mengelola sosial media), 
  • Search Engine Optimization (SEO) atau Pengoptimalan Mesin Pencari. 
  • dan Social Media Monitoring (pengawasan sosial media). 
  • Pekerjaan pokok dan peranan (tupoksi) humas masa digital juga akan lancar dikerjakan bila kuasai semuanya. 
Tupoksi Humas Konvensional 

Dari buku-buku lama mengenai kehumasan, dapat diringkas Pekerjaan Pokok dan Peranan Humas seperti berikut :

Pekerjaan Humas : melakukan analisa dan penyiapan rancangan kebijakan dalam bagian hubungan orang-orang.

Peranan Humas : 
1. Proses analisa dan penyiapan rancangan kebijakan pengelolaan info.
2. Proses analisa dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan dan pengelolaan dokumentasi.
3. Proses analisa dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan publikasi.
4. Penyelenggaraan aktivitas keprotokolan daerah.
5. Penyelenggaraan tata usaha Bagian Hubungan Orang-orang.

Pekerjaan Pokok Humas : Melakukan inventarisasi dan membuat data, mempersiapkan bahan pengaturan rancangan kebijakan pengumpulan dan penyajian info, dokumentasi aktivitas pemerintah daerah, dan melakukan tata usaha Bagian Humas.

Website Instansi Harus Update 

Sangat disayangkan, nampaknya banyak praktisi humas –terutama humas “plat merah” dengan kata lain lembaga pemerintah– yang belum juga dapat menulis, belum juga akrab dengan blogging, kurang kuasai kiat sosial media, dan “males” meng-update berita di websitenya mengenai dinamika instansi dan info umum.

Mangga… silahkan check saja website-website lembaga pemerintah! Walau sebenarnya, setiap instansi pemerintah harus sediakan info berkala dan up-date.

Menurut UU No. 14 Thn. 2008 mengenai Keterbukaan Info Umum (UU KIP), “Badan Umum berkewajiban menebarluaskan info umum di sampaikan lewat cara yang mudah dijangkau oleh orang-orang dan dalam bhs yang mudah dipahami. ”

Lihat juga : konsultan public relations

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Ceyron Louis

A web designer from India. And then you write some more information about yourself like this to fill out the space that is left.

0 komentar:

Posting Komentar